Seperti halnya kapitalisme yang tujuan wajarnya adalah untuk
persebaran dan pengembangan modal, oportunisme sebenarnya juga suatu hal wajar dimana
keumuman orang adalah ingin selalu mendapat kesempatan yang lebih menguntungkan.
Hasrat umum orang kaya adalah melebarkan sayap-sayap bisnisnya atau bahasa
moralnya memberi peluang modal usaha bagi yang tidak memilikinya. Seorang
“proffesional” atau “tokoh” pun juga begitu, hasrat umum mereka adah selalu
ingin mendapat posisi atau jabatan yang lebih menguntungkan atau bahasa
moralnya adalah “bisa menngabdi dan berjuang lebih banyak”. Apapun sistem atau model organisasinya akan
sulit menghindari adanya orang-orang yang hanya “mencari kesempatan saja” untuk
keuntungan pribadi atau kelompoknya. Mereka kebanyakan tidak peduli dengan
ideologi atau prinsip yang dianut dalam organisasi yang diikuti, karena yang
terpenting adalah dapat “jabatan/posisi” yang menguntungkan. Itu wajar, sejauh
dilakukan dengan wajar, bahkan diri kita pun sebenarnya akan selalu ada hasrat
dan bakat menjadi oportunis, apalagi jika bertemu dengan kesempatan yang
menggiurkan.
Oportunisme menjadi tidak wajar atau “kurang ajar” mana kala
sampai pada taraf yang berlebihan. Apalagi jika sudah menggunakan cara-cara
yang merugikan orang lain, bahkan masyarakat luas. Bentuk berlebihannya bisa
berupa fitnah terhadap lawan, memprovokasi massa, melakukan suap, penyelewengan
amanah, berkhianat, menjilat atau kejahatan atau kebutukan lainnya demi
memenangkan “kesempatan” .
Kesadaran ini diharap bisa menepis fanatisme berlebihan pada
organisasi, sekte, atau tokoh perorangan.
Kita sering tidak tahu pastinya tentang organisasi, tokoh atau kelompok
yang sedang kita pihak atau perjuangkan. Jangan sampai kita menjadi pelaku
“oportunis jahat” atau terkena dampak dari “oportunis jahat”. “Roso
kamanungsan” / rasa kemanusiaan bisa menjadi “tabayun batin” kita ditengah beragamnya
informasi dan kepentingan dunia ini.
No comments:
Post a Comment