Di era komunikasi dan informasi digital seperti sekarang (khususnya yang terkait dengan medsos), hukum-hukum atau norma-norma tentang membuat status / pernyataan di medsos, membuat berita, dan menyebarkan berita menjadi sangat logis dan perlu untuk ditakwilkan dari dalil-dalil teks, norma sosial, maupun peribahasa / perkataan yang berkaitan dengan norma berbicara (perilaku mulut). Bentuk-bentuk takwilnya bisa seperti : "jagalah lidahmu!" yang sangat tepat untuk ditransformasikan maknanya menjadi "jagalah jemarimu!"; "lebih baik diam atau berbicaralah yang bermanfaah" ditransformasikan menjadi "lebih baik tidak membuat status atau buatlah status yang bermanfaat"; "mulutmu harimaumu" ditransformasikan menjadi "jarimu harimaumu"; "diam adalah emas, sedangkan berbicara yang bermanfaat adalah mutiara" menjadi "menahan diri untuk tidak membuat status itu emas, sedangkan membuat status yang bermanfaat itu mutiara"; dan lain sebagainya. Begitu juga tentang nasehat-nasehat dan ancaman dosa yang terkait dengan perilaku mulut, seperti : "fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan" saya kira dalam kebiasaan medsos kita juga harus paham bahwa "membuat dan menyebar fitnah melalui tulisan, gambar atau video itu lebih kejam daripada pembunuhan dan tentu ancaman dosanya juga lebih besar"; "bertabayunlah terhadap suatu pemberitaan buruk, jangan sampai kita menimpakan musibah pada suatu kaum hanya karena salah sangka", dalam konteks medsos menjadi "silahkan lakukan pengecekan dengan baik dan pertimbangkan dengan hati bersih terhadap sebuah pemberitaan buruk yang viral di medsos sebelum kita turut menyebar atau mengambil tindakan atas sebuah pemberitaan buruk itu, jangan sampai kita terlanjur mengambil tindakan emosional namun ternyata salah sangka";"apakah kamu suka memakan bangkai saudaramu", cukup tepat ditalwilkan "apakah kamu suka membicarakan aib saudaramu? dan dengan begitu kamu yakin bahwa hatimu masih sehat?"; serta berbagai perilaku buruk lain yang berkaitan dengan dosa ghibah, fitnah, hasud, iri, dengki, pamer, menyakiti perasaan orang, dll.
Perumpamaan-perumpamaan atau kutipan perkataan hikmah dari orang bijak atau sholeh di masalalu pun perlu ditakwilkan sesuai konteks-konteks masalah yang muncul di era kekinian. Dalam hal ini saya pribadi masih percaya dengan kaidah bahwa "dalam perkembangannya manusia bisa jadi akan melakukan jenis-jenis kesalahan baru namun memiliki pola yang sama, jadi mereka masih memerlukan nasehat dengan pola yang sama bahkan kitab suci yang sama, namun perlu ada tafsir dan takwil yang sesuai dengan kontek jamannya". Jadi usaha-usaha untuk mentakwilkan nasehat-nasehat masalalu agar terasa segar maknanya atau setidaknya bisa menjawab permasalahan-permasalahan yang muncul di masa kini sebenarnya juga bukan hal baru. Hal ini hanya bagian dari usaha "nguri-uri" atau menghidupkan kesadaran sekaligus berusaha memberi konstribusi solusi atas permasalahan-permasalahan kemanusiaan yang secara alami akan selalu muncul. Diantara kutipan hikmah yang menjadi perhatian adalah : "orang 'bodoh' itu menempatkan hatinya dibelakang mulutnya", atau banyak sekali kutipan-kutipan hikmah yang mengisyaratkan bahwa kebanyakan "kebodohan" itu diperlihatkan dari kebiasaanya berbicara. Bodoh disitu bisa dalam arti sesungguhnya, yaitu kelemahan intelektual., atau dalam arti perumpamaan, yaitu bermakna kecerobohan atau jauhnya dari bijaksanaan. Takwil dalam konteks medsos kekinian atas kutipan hikmah tersebut adalah : orang "bodoh" itu menempatkan intelektual dan kebijaksanaannya dibawah status-status medsos yang mereka buat. Kebanyakan mereka "asal" membuat status atau membagikan berita tanpa mempertimbangkan dampak dan resikonya. Dan tentu perlu ada takwil-takwil atas perkataan hikmah lain jika kita sadar akan pentingya menjadi bijaksana atau setidaknya "selamat".
Bagaimanapun, kita juga sadar bahwa medsos adalah hal baru dalam kehidupan manusia. Sebagian kita masih terbawa dengan persepsi bahwa segala kegiatan persebaran informasi dan komunikasi di internet adalah "dunia maya", sehingga masih dalam kondisi "senang-senangnya" berekspresi tanpa ada pertanggungjawaban. Namun demikian, sesuai dengan nasehat populer tentang kesalahan manusia, kita perlu menyegarkan kembali ingatan bahwa : kesalahan adalah maklum, sedangkan memperbaiki diri adalah wajib. Bentuk kesesatannya adalah membanggakan kesalahannya atau bahkan menginpirasi orang lain untuk berbuat kesalahan yang "sederajat" dengan dirinya.
(terinspirasi dari : khotbah jumat
Opini Tentang Medsos dan Kemajuan Era Digital
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Perlindungan terhadap Perempuan ditinjau dari prinsip kesetaraan dalam Undang-Undang Perkawinan
Kedinamisan hukum semakin memperhatikan nasib perempuan untuk adanya kesetaran dan keadilan gender dan untuk memberikan perlindungan t...
-
Kedinamisan hukum semakin memperhatikan nasib perempuan untuk adanya kesetaran dan keadilan gender dan untuk memberikan perlindungan t...
-
Daftar Singkatan Dalam daftar singkatan berikut ini dimasukkan juga singkatan-singkatan yang belum biasa digunakan oleh para...
-
KATA PENGANTAR Pertama saya ucapkan Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. karena-Nya saya dimampukan untuk menyelesaikan tugas ...
No comments:
Post a Comment