Pancasila
Sebagai Landasan Pembangunan
IPTEK
(Ilmu Pengetahuan dan Teknologi)
I.
LATAR BELAKANG
Nilai–nilai
Pancasila sesungguhnya telah tertuang secara filosofis-ideologis dan
konstitusional di dalam UUD 1945 baik sebelum amandemen maupun setelah amandemen.
Nilai–nilai Pancasila ini juga telah teruji dalam dinamika kehidupan berbangsa
pada berbagai periode kepemimpinan Indonesia. Hal ini sebenarnya
telah menjadi kesadaran bersama bahwa Pancasila merupakan tatanan
nilai yang digali dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia, yaitu kelima
sila yang merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman
dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung di dalamnya. Hanya
saja perlu diakui bahwa meski telah terjadi amandemen hingga ke-4, namun dalam
implementasi Pancasila masih banyak terjadi distorsi dan kontroversi yang
menyebabkan praktek kepemimpinan dan pengelolaan bangsa dan Negara cukup
memprihatinkan.
Bukti-bukti
empiris menunjukkan hampir semua inovasi teknologi merupakan hasil dari suatu
kolaborasi, apakah itu kolaborasi antar-pemerintah, antar-universitas,
antar-perusahaan, antar-ilmuwan, atau kombinasi dari semuanya. Aktivitas ini
pun relatif belum terfasilitasi dengan baik dalam beberapa kebijakan
pemerintah. Rendahnya knowledge sharing dan
aliansi strategis antar beberapa lembaga menjadi penunjang pula bagi rendahnya
invensi dan inovasi teknologi di Indonesia. Ide tentang technopreunership sesungguhnya sudah banyak digulirkan
oleh beberapa lembaga di Indonesia. Namun semua itu belum secara efektif
memberikan sumbangan bagi pengembangan, penumbuhan dan penerapan teknologi yang
efektif di Indonesia.
Sesungguhnya
ada permasalahan yang cukup substansial, yaitu rendahnya komitmen para pakar
untuk memajukan teknologi Indonesia secara integral dan berdaya saing.
Pemahaman yang tidak cukup tinggi tentang nilai-nilai ideologis Pancasila
mendorong kecenderungan mudahnya para ahli bidang teknologi untuk di bajak
maupun hijrah ke Negara lain dan melupakan pertumbuhan teknologi di
Indonesia.
Permasalahan
diatas lah yang perlu dipecahkan. Bagaimana peningkatan pemahaman ideologi
Pancasila dapat mendorong bagi tumbuhnya inovasi dan invensi teknologi (IPTEK)
di Indonesia. Terjadinya masalah itu bagi negara asal tentunya membawa
implikasi negatif yang tidak sedikit, seperti kondisi di mana kurangnya tenaga
terlatih dan terdidik dari suatu negara, serta terjadinya ketidakseimbangan
pertumbuhan ekonomi yang sulit untuk diprediksi. Selain itu, brain
drain dapat juga membawa pengaruh rendahnya kesejahteraan terhadap
lingkungan di mana para tenaga terdidik tersebut berasal. Pemahaman yang lebih
baik tentang ideologi diharapkan dapat mengubah brain drain menjadi brain
gain ataureversed brain drain (ADB, 2005). Kondisi ini
akan memacu produktivitas perekonomian negara asal, selain juga jaringan
keilmuan dan pemasaran yang kuat dan tersebar hampir di seluruh negara-negara
maju yang pernah mereka huni sebelumnya.
Selain
dari segi SDM bidang teknologi, secara nasional terlihat kontribusi teknologi
terhadap pembangunan perekonomian nasional (sebagaimana tercermin dari
nilai Total Factor Productivity) yang rendah dan sering dikaitkan
dengan alokasi anggaran Negara yang kecil dalam mendukung kegiatan riset.
Walaupun faktanya memang alokasi anggaran tersebut masih rendah, tetapi
rendahnya kontribusi teknologi juga disebabkan karena ketidakpaduan (mismatch)
antara teknologi yang dikembangkan dengan kebutuhan dan problema nyata yang
dihadapi publik dan para pengguna teknologi. Hasil riset atau teknologi
domestik yang diadopsi oleh pengguna untuk menghasilkan barang/jasa yang
dibutuhkan masyarakat masih sangat rendah.
II.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
latar belakang masalah tersebut dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa nilai-nilai Pancasila dalam
motivator perkembangan IPTEK?
2. Bagaimana nilai Pancasila sebagai
dasar perkembangan IPTEK ?
3. Bagaimana dengan konsep-konsep dasar
sosiologi ?
III.
PEMBAHASAN
A. Nilai-nilai Pancasila Sebagai Motivator Perkembangan IPTEK
Secara
konstitusional di dalam Pembukaan UUD Proklamasi 1945. Kedudukan nilai filsafat
Pancasila di dalam Pembukaan UUD tersebut, berfungsi sebagai dasar negara dan
ideologi negara; sekaligus sebagai asas kerohanian negara dan
sebagai perwujudan jiwa bangsa. Dengan demikian, identitas dan
integritas (nasional) Indonesia ialah nilai filsafat Pancasila.
Nilai-nilai
Pancasila juga menjadi sumber motivasi bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) nasional dalam mencerdaskan bangsa yang mempunyai nilai-nilai
Pancasila tinggi serta menegakkan kemerdekaan secara utuh, kedaulatan dan
martabat nasional dalam wujud negara Indonesia yang merdeka, yakni Negara
Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila sebagai terkandung dalam UUD Proklamasi
45 seutuhnya. Karenanya, secara filosofis-ideologis dan konstitusional, NKRI
dapat dinamakan (dengan predikat) sebagai sistem kenegaraan Pancasila yang
sejajar dan analog dengan berbagai sistem kenegaraan bangsa-bangsa modern dan
canggih.
Kedudukan
nilai Pancasila (sistem ideologi Pancasila) dengan demikian berfungsi juga sebagai asas normatif-filosofis-ideologis-konstitusional bangsa; menjiwai dan melandasi cita
budaya dan moralpolitik nasional, sebagai terjabar dalam UUD
Proklamasi yang memandu kehidupan bangsa Indoensia dalam integritas NKRI
sebagai sistem kenegaraaan Pancasila. Maknanya, integritas nilai Pancasila
secara konstitusional imperatif memberikan asas budaya dan moral politik
nasional Indonesia serta membangun bangsa yang memiliki ilmu pengetahuan tinggi
dan menguasai berbagai teknologi (IPTEK) guna memenuhi kehidupan
masyarakat.
B.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPTEK
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakekatnya merupakan hasil kreatifitas
rohani (jiwa) manusia. Atas dasar kreatifitas akalnya, manusia mengembangkan
IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang diciptakan Tuhan YME.
Tujuan dari IPTEK ialah
untuk mewujudkan kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabat manusia,
maka IPTEK pada hakekatnya tidak bebas nilai, namun terikat nilai – nilai.
Pancasila telah memberikan dasar nilai – nilai dalam pengembangan IPTEK, yaitu
didasarkan moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
C.
Nilai Pancasila sebagai Dasar Pengembangan Teknologi
Pancasila
bukan merupakan ideologi yang kaku dan tertutup, namun justru bersifat reformatif, dinamis, dan antisipatif. Dengan demikian Pancasilan mampu
menyesuaikan dengan perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) yaitu dengan tetap memperhatikan dinamika aspirasi masyarakat.
Kemampuan ini sesungguhnya tidak berarti Pancasila itu dapat mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung, tetapi lebih menekan pada kemampuan dalam
mengartikulasikan suatu nilai menjadi aktivitas nyata dalam pemecahan masalah
yang terjadi (inovasi teknologi canggih). Kekuatan suatu ideologi itu
tergantung pada kualitas dan dimensi yang ada pada ideologi itu sendiri
(Alfian, 1992). Ada beberapa dimensi penting sebuah ideologi, yaitu:
1. Dimensi Reality.
Yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi
tersebut secara riil berakar dalam hidup masyarakat atau bangsanya, terutama
karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman
sejarahnya.
2. Dimensi Idealisme.
Yaitu nilai-nilai dasar ideologi tersebut mengandung
idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui
pengalaman dalam praktik kehidupan bersama dengan berbagai dimensinya.
3. Dimensi Fleksibility.
Maksudnya dimensi pengembangan Ideologi tersebut memiliki
kekuasaan yang memungkinkan dan merangsang perkembangan pemikiran-pemikiran
baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau
mengingkari hakikat atau jati diri yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.
Nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila itu hal-hal yang terpenting dalam perkembangan
ilmu dan teknologi. Perkembangan IPTEK saat ini dan di masa yang akan datang
itu sangat cepat.
Pada
umumnya para pakar sepakat bahwa ciri utama yang melatarbelakangi sistem atau
model manapun dari suatu perkembangan IPTEK dan masyarakat modern, adalah
derajat rasionalitas yang tinggi dalam arti bahwa kegiatan-kegiatan dalam
masyarakat demikian terselenggara berdasarkan nilai-nilai dan dalam pola-pola
yang objektif dan efektif, ketimbang yang sifatnya primordial,
seremonial atau tradisional. Derajat rasionalitas yang tinggi itu digerakkan
oleh perkembangan-perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu,
nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan mendasari akan perkembangan dari
ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan terarah. Dengan Nilai-nilai
Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran masyarakat bahwa untuk
meningkatakan IPTEK di Indonesia itu, sejak dini masayarakat harus memiliki dan
memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta berlandaskan pada Nilai-nilai
Pancasila yang merupakan kepribadian khas Indonesia.
Di
sini letak tantangan bagi Indonesia, yaitu mengembangkan kehidupan bangsa yang
berbasis IPTEK tanpa kehilangan jati diri (nilai-nilai Pancasila). Hal ini
berarti ada nilai-nilai dasar yang ingin dipertahankan bahkan ingin diperkuat. Nilai-nilai
itu sudah jelas, yaitu Pancasila. Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, yang bagi
bangsa Indonesia adalah mutlak. Jika diikuti pandangan-pandangan sekular dunia
Barat, yang ilmunya dipelajari dan jadi rujukan para cendekiawan, sepertinya
berjalan berlawanan. Dalam masyarakat modern yang berbasisi IPTEK, terlihat
kecenderungan lunturnya kehidupan keagamaan. Jadi, ini bukan tantangan yang
sederhana, tetapi penting, karena landasan moral, segenap imperative moral, dan
konsep mengenai kemanusiaan, keadilan, dan keberadaban, adalah keimanan dan
ketakwaan. Dari dalam dan dari luar bangsa Indonesia akan menghadapi
tantangan-tantangan terhadap sistem demokrasi yang dianut dan ingin ditegakkan,
yang sesuai dengan kondisi sosialkultural bangsa yang demikian majemuk dan
latar belakang historis bangsa.
D. Konsep Pancasila sebagai
Paradigma Pembangunan IPTEK
Dalam upaya mewujudkan
kesejahteraan dan peningkatan harkat dan martabatnya maka manusia mengembangkan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). IPTEK pada hakikatnya merupakan suatu
hasil kreatifitas rohani manusia. Unsur jiwa (rohani) manusia meliputi akal,
rasa dan kehendak. Akal merupakan
potensi rohaniah manusia yang berhubungan dengan intelektualitas, rasa merupakan hubungan dalam bidang
estetis dan kehendak berhubungan
dengan bidang moral (etika).
Atas dasar kreatifitas akalnya itulah
maka manusia mengembangkan IPTEK untuk mengolah kekayaan alam yang disediakan
oleh Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu tujuan yang esensial dari IPTEK
adalah semata-mata untuk kesejahteraan umat manusia. Dalam masalah ini
pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai bagi pengembangan IPTEK demi
kesejahteraan hidup manusia. Pengembangan IPTEK sebagai hasil budaya manusia
harus didasarkan pada moral ketuhanan dan kemanusiaan yang adil dan beradab
dari sila-sila yang tercantum dalam pancasila.
Pancasila yang sila-silanya merupakan
suatu kesatuan yang sistematis haruslah menjadi sistem etika dalam pengembangan
IPTEK.
1.
Sila ketuhanaan yang maha esa.
Sila ini mengklomentasikan ilmu
pengetahuan, menciptakan sesuatu berasarkan pertimbangan antara rasional
dan irasional, antara akal, rasa dan kehendak. Berdasarkan sila ini IPTEK
tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan dibuktikan dan diciptakan
tetapi juga dipertimbangkan maksudnya dan akibatnya apakah merugikan manusia
disekitarnya atau tidak. Sila ini menempatkan manusia di alam semesta bukan
sebagi pusatnya melainkan sebagai bagian yang sistematik dari alam yang
diolahnya (T.Jacob, 1986).
Contoh perkembangan IPTEK dari sila
ketuhanan yang maha esa adalah ditemukannya teknologi transfer inti sel atau
yang dikenal dengan teknologi kloning yang dalam perkembangannya pun masih
menuai kotroversi. Persoalannya adalah terkait dengan adanya “intervensi penciptaan”
yang semestinya dilakukan oleh Tuhan YME. Bagi yang beragama muslim, pada surat
An-naazi’aat ayat 11-14 diisyaratkan adannya suatu perkembangan teknologi dalam
kehidupan manusia yang mengarahkan pada kehidupan kembali dari tulang belulang.
“apakah (akan dibangkitkan juga) apabila kami telah menjadi tulang belulang
yang hancur lumat?”, mereka berkata “kalau demikian itu adalah suatu
pengembalian yang merugikan”. Sesungguhnya pengembalian itu hanya satu kali
tiupan saja, maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi”.
2. Sila kemanusiaan yang adil dan
beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa
manusia dalam mengembangkan IPTEK haruslah bersifat beradab. IPTEK adalah
sebagai hasil budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh karena itu
pengembangan IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan
manusia. IPTEK bukan untuk kesombongan, kecongkakan dan keserakahan manusia
namun harus diabdikan demi peningkatan harkat dan martabat manusia.
3. Sila persatuan Indonesia
Mengklomentasikan
universal dan internasionalisme (kemanusiaan) dari sila-sila lain. Pengembangan
IPTEK diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk di dalamnya
kesejahteraan bangsa Indonesia. Pengembangan IPTEK hendaknya dapat
mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa
sebagai bagian dari umat manusia di dunia.
Contohnya seperti lima website yang
telah mempermudah gerakan revolusi di abad 21 ini. Ada Wikileaks,
Facebook, Twitter, Blog, dan Video Sharing. Terkait dengan sila persatuan
Indonesia GERAKAN 100% CINTA INDONESIA dan Gerakan 1000000 facebookers Dukung
tetap bayar pajak adalah bentuk dari sekian banyaknya gerakan-gerakan social
network yang menpersatukan pemikiran bangsa Indonesia.
4. Sila kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Artinya mendasari pengembangan IPTEK
secara demokratis. Artinya setiap orang haruslah memiliki kebebasan
untuk mengembangkan IPTEK. Selain
itu dalam pengembangan IPTEK setiap orang juga harus menghormati dan menghargai
kebebasan oranglain dan harus memiliki sikap terbuka. Artinya terbuka untuk
dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan penemuan teori-teori lainnya.
Contoh dalam kasus ini adalah ketika
santer beredar kabar mengenai akan dibangunnya reaktor nuklir di Indonesia.
Beramai-ramai seluruh aliansi dari berbagi daerah memberikan pernyataan pro
atau kontranya mereka terhadap rencana pembangunan ini. Bahkan melalui jejaring
sosial facebook muncul gerakan TOLAK PEMBANGUNAN REAKTOR NUKLIR di INDONESIA.
Hal seperti inilah yang seharusnya menjadi bahan permusyawarahan bagi
para elit politik beserta rakyatnya sehingga mencapai suatu kebijakan yang
bijaksana demi kemaslahatan bangsa Indonesia sendiri.
5. Sila keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Contoh dari sila kelima ini adalah
ditemukannya varietas bibit unggul padi Cilosari dari teknik radiasi. Penemuan
ini adalah hasil buah karya anak bangsa. Diharapkan dalam perkembangan
swasembada pangan ini nantinya akan mensejahterakan rakyat Indonesia dan
memberikan rasa keadilan setelah ditingkatkannya jumlah produksi sehingga pada
perjalanannya rakyat dari berbagai golongan dapat menikmati beras berkualitas
dengan harga yang terjangkau.
IV.
KESIMPULAN
Untuk dapat
terjadi perkembangan IPTEK yang baik dan terarah maka yang dapat mendukung
perkembangan IPTEK tersebut melainkan dengan didasari oleh nilai-nilai
Pancasila, ada hal-hal yang perlu kita ketahui sbb:
Nilai-nilai Pancasila menjadi sumber
motivasi bagi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) nasional
dalam mencerdaskan bangsa yang mempunyai nilai-nilai Pancasila tinggi serta
menegakkan kemerdekaan secara utuh, kedaulatan dan martabat nasional dalam
wujud negara Indonesia yang merdeka
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar
Perkembangan IPTEK karena Nilai-nilai pancasila itu sangat mendorong dan
mendasari akan perkembangan dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang baik dan
terarah. Dengan Nilai-nilai Pancasila tersebut, perlu menjadi kesadaran
masyarakat bahwa untuk meningkatakan IPTEK di Indonesia itu, sejak dini
masyarakat harus memiliki dan memegang prinsip dan tekad yang kukuh serta
berlandaskan pada Nilai-nilai Pancasila yang merupakan kepribadian khas
Indonesia.
V. DAFTAR PUSTAKA
Kaelan.
2000. Pendidikan Pancasila.
Yogyakarta: Paradigma
Oetojo
Oesman dan Alfian (Eds.). 1991. Pancasila
sebagai Ideologi dalam Berbagai Bidang Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan
Bernegara. Jakarta: BP-7 Pusat.
Pabottinggi,
Mochtar. 2006. “Pancasila sebagai Modal
Rasionalitas Politik”, dalam Simposium dan Sarasehan Pancasila sebagai
Paradigma Ilmu Pengetahuan dan Pembangunan Bangsa, 14 -- 15 Agustus 2006,
Kerjasama Universitas Gadjah Mada, KAGAMA, LIPI, dan LEMHANNAS. Yogyakarta.
Prawirohardjo,
Soeroso, dkk. 1987. Pancasila sebagai
Orientasi Pengembangan Ilmu. Yogyakarta: Badan Penerbit Kedaulatan Rakyat.
No comments:
Post a Comment