Tinjauan Umum Tentang Narkoba , Pengertian Narkoba , Jenis Jenis Narkoba

   Tinjauan Umum  Tentang Narkoba

a.       Pengertian Narkoba

Secara umum Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan obat atau bahan berbahaya (yang dikenal dengan istilah psikotropika). Dalam hal ini, pengertian narkoba adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat dan aparat penegak hukum, untuk bahan atau obat yang masuk kategori berbahaya atau dilarang untuk digunakan, diproduksi, dipasok, diperjualbelikan, diedarkan, dan sebagainya di luar ketentuan hukum. Kata narkoba berasal dari bahasa Yunani naurkon yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa. Istilah lain dri narkoba adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lain), yakni bahan atau zat/ obat yang apabila masuk kedalam tubuh manusia, akan mempengaruhi tubuh, terutama otak/ susunan syaraf pusat(disebutkan psikoaktif), dan menyebabkan gangguan kesehatan jasmani, mental emosioanl dan fungsi sosialnya, karena terjadi kebiasaan, ketagihan (adiksi), dan ketergantungan( dependensi) terhadap masyarakat luas pada umumnya lebih mudah untuk mengingat istlah Narkoba dari pada Napza, maka istilah Narkoba terdengar lebih popular. Oleh karena itu, dalam tulisan ini seterusnya akan digunakan istilah Narkoba.

  

b.       Jenis Jenis Narkoba

Narkoba dibagi dalam 3 jenis, yaitu Narkotika, Psikotropika, dan bahhan adiktif lainnya.

No comments:

Post a Comment

Perlindungan terhadap Perempuan ditinjau dari prinsip kesetaraan dalam Undang-Undang Perkawinan

  Kedinamisan hukum semakin memperhatikan nasib perempuan untuk adanya kesetaran dan keadilan gender dan untuk memberikan perlindungan t...