Artikel tentang Perusahaan CSR Multi Internasional

Artikel tentang Perusahaan CSR Multi Internasional

PENERAPAN CSR PADA PT GAJAH TUNGGAL TBK

PT. Gajah Tunggal Tbk. adalah sebuah perusahaan yang didirikan pada tahun 1951 sebagai produsen ban sepeda, dan selama bertahun-tahun memperluas kapasitas produksi dan awal diversifikasinya dalam pembuatan ban sepeda motor dan ban dalam, serta akhirnya ke dalam pembuatan ban kendaraan penumpang dan komersial.

Perusahaan mulai memproduksi ban sepeda motor pada tahun 1973 dan mulai memproduksi ban bias untuk penumpang dan kendaraan komersial pada tahun 1981. Pada tahun 1993, Perusahaan mulai memproduksi dan menjual ban radial untuk mobil penumpang dan truk ringan. Pada tahun 2010, Perusahaan melakukan pengembangan kemampuan produksi ban TBR.

Perusahaan ini menandatangani perjanjian Senior Secured Syndicated Financing Facility dengan beberapa Bank sebesar USD 210 juta dan Rp 534.200 juta dan menerbitkan obligasi sebesar USD 250 juta yang jatuh tempo tahun 2022 dengan kupon 8,375 %. Perusahaan menggunakan dana dari kedua instrumen untuk melunas seluruh Senior Secured Notes yang jatuh tempo 2018.

Sumber Daya Manusia adalah aset utama Perusahaan yang merupakan elemen penting dalam pencapaian tujuan Perusahaan dan mempertahankan keberlangsungan Perusahaan. Setiap karyawan, baik individu maupun tim, adalah faktor penting penggerak Perusahaan yang berperforma tinggi.

Bagi Perusahaan, karyawan yang menjadi mitra strategis, perlu dikembangkan secara berkesinambungan melalui berbagai pelatihan. Perusahaan juga selalu mengharapkan karyawan untuk dapat berkontribusi dalam tugas dan tanggung jawab.

Terhitung 31 Desember 2017, Perusahaan memiliki karyawan sejumlah 17,544, meningkat sekitar 2,12% dibandingkan dengan tahun lalu, sejumlah 17.179. Sebanyak 93.65% karyawan kami bekerja di Divisi Ban, selebihnya 6.35% bekerja di Divisi Kain Ban dan SBR.

Untuk mewujudkan visi dan mengemban misi, Gajah Tunggal memiliki nilai-nilai yang disebut "GT SPIRIT". "GT Spirit" adalah sebagai berikut:

·      Service

·      Passion

·      Integrity

·      Respect

·      Innovation

·      Teamwork

Nilai-nilai perusahaan ini mejadi dasar dari semboyan Gajah Tunggal, yaitu “Driven by National Pride” yang diwujudkan dengan membangun model bisnis yang berkelanjutan yang menciptakan nilai positif bagi para pemangku-kepentingan. PT. Gajah Tunggal Tbk bertekad untuk membangun budaya korporat yang dapat dibanggakan oleh para karyawan dan bangsa Indonesia. Dengan demikian, semua keputusan dan tindakan, dilakukan dengan cara-cara yang bertanggung-jawab, sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan keberlanjutan dunia.

CSR adalah salah satu mekanisme kunci yang dipilih oleh GT, yang pada prinsipnya melibatkan para karyawan dan komunitas lokal termasuk komunitas kurang beruntung, untuk membangun reputasi kami sebagai perusahaan yang baik (good corporate citizen). CSR juga berkontribusi dalam pencapaian dan melanjutkan upaya-upaya GT untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan di manapun perusahaan kami berada. CSR mencerminkan pula kemauan GT untuk bertindak secara bertanggungjawab atas dampak positif dan negatif yang dihasilkan dari kegiatan operasi dan keputusan perusahaan.

Tujuan CSR PT. Gajah Tunggal Tbk:

Melalui kegiatan/program CSR, PT. Gajah Tunggal Tbk berkomitmen untuk menunjukkan bahwa sebagai perusahaan yang baik (good corporate citizen) dapat menjalankan pendekatan yang lebih holistik dalam meningkatkan nilai pemangku-kepentingan, kebanggaan atas bisnis utama dan mewujudkan pelestarian lingkungan hidup, seraya meminimalkan setiap dampak negatif yang mungkin terjadi dari keputusan dan kegiatan operasi.

Fokus (Ruang Lingkup) CSR PT. Gajah Tunggal Tbk :

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, kami berfokus pada pada empat pilar utama

1.      Lingkungan alam: dengan mengurangi jejak karbon (carbon footprint) dan mendukung proyek-proyek konservasi untuk keberlanjutan lingkungan alam.

2.      Kesejahteraan: membantu proses pembelajaran berkesinambungan bagi seluruh karyawan, sejak perekrutan hingga memasuki masa pensiun; menyediakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif melalui pendidikan dan kesehatan; dengan demikian karyawan merasa bangga terhadap perusahaan dan nilai-nilainya.

3.      Masyarakat: mengatasi dampak yang dihasilkan dari operasi bisnis kami terhadap komunitas lokal, dengan memberikan tambahan keterampilan dan pengetahuan melalui inisiatif kegiatan pendidikan dan kesehatan untuk memberdayakan komunitas guna menciptakan mata pencaharian yang berkelanjutan.

4.      Ekonomi: menciptakan nilai untuk kesejahteraan ekonomi bagi pemangku kepentingan internal dan eksternal melalui penciptaan lapangan kerja dan jalur karir.

 

Dasar Pemikiran Implementasi CSR PT. Gajah Tunggal Tbk:

GT bercita-cita menjadi perusahaan yang bertanggung jawab sosial yang dibangun berdasarkan nilai-nilaiutama perusahaan. Karena itu, kami bertekad melaksanakan pendekatan terintegrasi untuk mengelola setiap dampak keputusan dan aktivitas pada empat pilar melalui perilaku transparan dan etis yang:

1.      Berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, termasuk kesehatan dan kesejahteraan

2.      masyarakat;

3.      Memperhitungkan harapan pemangku kepentingan;

4.      Mematuhi hukum setempat dan konsisten dengan norma-norma perilaku internasional; dan

5.      Terintegrasi dalam perusahaan serta dipromosikan dalam hubungan kami dengan pihak lain

6.      yang berada dalam ruang lingkup kegiatan perusahaan, termasuk sepanjang rantai nilai mulai

7.      dari pemasok, kegiatan operasi bisnis, hingga pelanggan.

 

Penerapan pendekatan ini memungkinan GT untuk:

1.      Mempertahankan goodwill perusahaan/brand produk sebagai keunggulan kami;

2.      Meningkatkan reputasi perusahaan kami;

3.      Memastikan kami mampu menarik dan mempertahankan sumberdaya manusia;

4.      Mempertahankan moral, komitmen dan produktivitas karyawan;

5.      Mempengaruhi pandangan dari para investor, pemilik, dan komunitas lokal; dan

6.      Memelihara hubungan baik dengan perusahaan, asosiasi, pemerintah, media, pemasok, pelanggan dan masyarakat di tempat kami beroperasi

 

Prinsip-prinsip Utama CSR GT

GT harus mematuhi prinsip-prinsip utama berikut ini:

1.    Akuntabilitas terhadap dampak yang mempengaruhi empat pilar tersebut di atas

2.    Transparansi terhadap semua keputusan dan aktifitas yang mempengaruhi empat pilar

3.    Berperilaku etis setiap saat

4.    Menghargai, mempertimbangkan dan merespon kepentingan para Pemangku Kepentingan

5.    Menghormati dan mematuhi hukum

6.    Menghormati norma perilaku internasional

7.    Menghormati hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam International Bill of Human Rights

 

Tanggung-Jawab dan Akuntabilitas CSR

1.      Para anggota BOD harus bertanggung-jawab dan akuntabel terhadap integrasi CSR dalam proses organisasi dan memastikan adanya budaya keberlanjutan yang sesuai.

2.      Komite CSR di GT bertanggung-jawab kepada Direktur Utama dan harus akuntabel atas pengelolaan dan administrasi program CSR dalam kebijakan dan Panduan CSR

3.      Para Head of Division atau setingkat harus bertanggung-jawab untuk menyerahkan proposal program CSR kepada Komite CSR untuk dipertimbangkan, dan selanjutnya praktek CSR yang baik akan diakui, diberi penghargaan dan dipublikasikan.

4.      Departemen Internal Audit harus bertanggung-jawab dan akuntabel untuk penyediaan dukungan, saran, dan kajian program-program CSR

5.      Direktur CSR mempunyai kualifikasi yang baik tentang CSR, dan bertanggung-jawab untuk mengawasi pengembangan dan implementasi program dan panduan CSR, serta menjadi penasihat bagi BOD untuk segala-sesuatu yang berhubungan dengan CSR.

 

Komitmen Sumber Daya

Untuk menerapkan Kebijakan CSR ini, GT berkomitmen menggalokasikan sumber daya secara konsisten dan berkesinambungan. Komitmen dapat berupa salah satu atau seluruh kegiatan di bawah ini:

1.      Pengembangan kapasitas secara berkesimanbungan untuk karyawan.

2.      Mewujudkan dan mempertahankan penerapan Panduan CSR GT.

3.      Mengalokasikan dana khusus dari anggaran kami untuk aktivitas dan proyek CSR.

4.      Melibatkan ahli CSR/Keberlanjutan untuk mendukung komitmen CSR kami.

5.      Secara terus menerus menyempurnakan Kebijakan dan Panduan CSR.

Metodologi CSR

GT menggunakan International Standards Organization: ISO/FDIS 26000:2010 sebagai dasar Panduan CSR.

 

Persyaratan Dokumentasi dan Protokol Pelaporan

Tingkat dokumentasi dan protokol pelaporan akan dijelaskan dalam Panduan CSR. Kegiatan dokumentasi merupakan suatu keharusan. GT harus menggunakan panduan Global Reporting Initiative (GRI) sebagai dasar bagi penyusunan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Reporting).

 

Tinjauan Kebijakan

Kebijakan ini akan ditinjau ulang oleh Komite CSR dan BOD setidaknya setiap 12 bulan untuk memastikan kesesuaian dan validitasnya.

 

Penilaian Kredibilitas CSR

Serangkaian audit formal internal dan eksternal harus dilaksanakan secara teratur sehingga kepatuhan dan perbaikan secara terus menerus dapat tercapai.

 

Komite CSR

Komite CSR ditunjuk oleh Dewan Direksi (BOD) dan harus terdiri dari perwakilan seluruh bagian dalam rantai nilai kami sebagaimana digambarkan dalam Struktur Komite CSR (gambar 2). Korum terjadi jika terdapat 4 orang atau setidaknya 51% dari anggota Komite, dan dipimpin oleh Direktur CSR dan Kepala CSR.

 

Kewenangan Komite CSR

Komite CSR mendapat kewenangan dari BOD untuk meninjau aktivitas bisnis dalam kaitannya dengan CSR. Komite mempunyai kewenangan untuk mencari informasi yang dibutuhkan dari anggota BOD atau manajemen dan menuntut kehadiran mereka dalam pertemuan-pertemuannya. Semua karyawan diharapkan untuk bekerjasama memenuhi persyaratan atau ketentuan yang diajukan oleh Komite. Komite mendapat kewenangan dari BOD, dengan menggunakan biaya Perusahaan yang sewajarnya, untuk mendapatkan saran dari ahli CSR yang independen dan menjamin kehadiran pihak luar yang memiliki pengalamam dan keahlian relevan jika dianggap perlu. Ketentuan tersebut dapat diubah sewaktu-waktu jika dibutuhkan, dengan persetujuan dari BOD.

Peran dan Tanggung Jawab

Tanggung jawab dan tujuan dari Komite CSR sebagai berikut:

1.      Memonitor dan mengkaji efektivitas strategi GT untuk menyelesaikan dan mengelola isu-isu penting di bidang sosial, lingkungan dan reputasi.

2.      Bertanggung jawab kepada Presiden Direktur (CEO) dan harus akuntabel dalam pengelolaan dan administrasi program CSR dalam lingkup kebijakan dan Panduan CSR ini.

3.      Memastikan setiap manajer yang ditunjuk mengajukan proposal program CSR tepat waktu untuk dipertimbangkan oleh Komite.

4.      Mengakui, menghargai dan mempublikasikan praktik CSR yang baik.

5.      Mengikuti ketentuan bagian audit mengenai saran, dukungan dan pengkajian program CSR.

6.      Bertanggung jawab untuk mengawasi implementasi dan perbaikan program dan Panduan CSR secara berkesinambungan dan menjadi penasihat BOD untuk semua masalah berkaitan dengan CSR.

7.      Menelaah kebijakan bersama BOD setidaknya setiap 12 bulan untuk memastikan hal itu masih sesuai dan valid.

8.      Implementasi Kebijakan CSR GT dan pengelolaan komitment GT untuk mengalokasikan sumber daya secara konsisten dan berkesinambungan untuk:

a.       Pengembangan kapasitas karyawan secara berkesinambungan.

b.      Mewujudkan dan mempertahankan penerapan Panduan CSR GT.

c.       Mengalokasikan dana khusus dari anggaran untuk aktivitas dan program CSR.

d.      Melibatkan ahli CSR/Keberlanjutan untuk mendukung komitmen CSR GT.

Penerapan CSR di GT

Kebijakan ini harus diterapkan pada semua tingkatan termasuk individual yang bertanggung jawab terhadap aktivitasnya, manajer bagian/unit bisnis, hingga Dewan Direksi (BOD/Board of Directors) yang bertanggung jawab membangun dan memelihara program CSR termasuk kebijakannya, komitmen sumber daya untuk memelihara program dan pencapaian visi dan misi GT. "Panduan CSR GT" memuat "cara-cara" mencapai filosofi dan kebijakan ini.

CSR di GT juga berarti "Citizen Social Responsibility" (tanggung-jawab individu). Perluasan definisi ini mengandung arti bahwa seluruh anggota GT akan menerapkan perilaku yang bertanggung jawab sosial setiap saat. CSR di GT akan menjadi bagian budaya perusahaan yang dipraktikan setiap orang dalam kehidupan sehari-hari.

Pada tingkat individu, kami akan mendorong praktik Eco-Living di GT, meliputi antara lain:

1.      Mematikan lampu dan pengatur suhu ruangan (AC) saat tidak digunakan.

2.      Mengatur suhu AC antara 23oC dan 24oC.

3.      Mematikan komputer, printer, charger dan TV dengan mencabut kebel listrik ketika tidak digunakan.

4.      Menggunakan air secara bijaksana (mematikan keran air).

5.      Menggunakan gelas untuk air minum, bukan plastik/gelas botol air minum dalam kemasan.

6.      Mengurangi penggunaan kemasan plastik dan styrofoam.

7.      Memisahkan sampah (antara organik dan non-organik) dan membuangnya pada tempat sampah yang disediakan.

8.      Menggunakan kembali dan mendaur ulang kertas fotokopi dan printer.

9.      Menggunakan pensil, bolpoin, spidol dan tinta isi ulang.

Pada tahap 6 Laporan Penyelesaian Proyek telah dibuat dan telah dilakukan pengukuran terhadap dampak dari proyek CSR tersebut, dalam tahap ini, Komite CSR harus memastikan bahwa proyek tersebut akan dipelihara oleh komunitas dan komunitas dapat memiliki akses ke pasar. Komite CSR bersama para mitra sebagai pelaksana harus:

1.      Melakukan kegiatan pembangunan kapasitas (Capacity building) untuk meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan para penerima manfaat dalam memelihara proyek/aset.

2.      Melakukan kegiatan pendampingan untuk meyakinkan bahwa para penerima manfaat melakukan hal-hal secara benar.

3.      Melakukan program komersialisasi bagi para penerima manfaat untuk memastikan bahwa mereka memiliki akses ke pasar untuk menjual produk atau jasa mereka.

 

Tata Kelola Proyek/Program adalah mekanisme yang digunakan untuk memastikan bahwa hasil dari proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai anggaran, sejalan dengan ruang-lingkup kegiatan, mencapai kualitas yang telah disepakati dan memenuhi harapan para pemegang saham.

Untuk mewujudkan ini diperlukan pengawasan secara terus menerus dan kajian kemajuan proyek/ program, serta Pelibatan Pemangku Kepentingan. Kajian formal perlu dilakukan pada akhir setiap tahap siklus hidup CSR untuk memastikan bahwa semua aspek dari proyek/program berada pada jalur yang benar.

Pelibatan pemangku kepentingan adalah aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan kesempatan bagi dialog antara perusahaan dan satu atau beberapa pemangku kepentingannya. Kegiatan ini membutuhkan sekaligus dapat menyediakan informasi yang berhubungan dengan proyek/program CSR. Pelibatan pemangku kepentingan dapat dilaksanakan melalui banyak metode, termasuk komunikasi/dialog formal atau informal; atau menggunakan media, seperti: telepon genggam, surat elektronik, forum, dan rapat formal. Tingkat pelibatan pemangku kepentingan dapat mencakup penyediaan informasi, konsultasi, keterlibatan dalam pengambilan-kepetusan, kolaborasi selama aktivitas, dan pemberdayaan pada saat melakukan pengembangan kapasitas pengetahuan atau ketrampilan

Tanpa upaya dan sumber daya yang signifikan didedikasikan untuk kegiatan pelibatan pemangku kepentingan, peluang keberhasilan proyek/program CSR tidak dapat dijamin. Akar persoalan dari sebagian besar proyek/program CSR adalah buruknya komunikasi dengan para pemangku kepentingan, yang berarti sebuah kegagalan dalam melakukan pelibatan secara tepat dengan semua pemangku kepentingan yang relevan sepanjang usia proyek/program CSR. Semua pemangku kepentingan yang relevan harus dilibatkan mulai dari awal CSR Life-Cycle sampai dengan selesai, termasuk dalam aktivitas Serah Terima Proyek atau Penghentian Program.

 

 

No comments:

Post a Comment

Perlindungan terhadap Perempuan ditinjau dari prinsip kesetaraan dalam Undang-Undang Perkawinan

  Kedinamisan hukum semakin memperhatikan nasib perempuan untuk adanya kesetaran dan keadilan gender dan untuk memberikan perlindungan t...