Kinerja karyawan dan Disiplin Karyawan, Pengertian Kinerja Karyawan, Faktor yang mempengaruhi Kinerja Karyawan, Indikator Kinerja, Pengertian Disiplin Kerja, Faktor yang mempengaruhi Disiplin Kerja, Indikator Disiplin Kerja

 

2.1.1.      Kinerja Karyawan

2.1.1.1.Pengertian Kinerja Karyawan

Kinerja adalah hasil seseorang secara keseluruhan selama periode tertentu didalam melaksanakan tugas, seperti standar hasil kerja, target atau sasaran kriteria yang telah ditentukan terlebih dahulu dan telah disepakati bersama (Veithzal, 2005:97). Kinerja karyawan tidak hanya sekedar informasi untuk dapat dilakukannya promosi atau penetapan gaji bagi perusahaan. Akan tetapi bagaimana perusahaan dapat memotivasi karyawan dan mengembangkan satu rencana untuk memperbaiki kemerosotan kinerja dapat dihindari.

MenurutFadel (2009) kinerja karyawana dalah pemahaman, kecepatan kerja, keakuratan, kemampuan seseorang dalam menjalankan dan menyelesaikan tugas sesuai dengan target yang telah di tentukan dan di sepakati bersama. Kinerja karyawan perlu adanya penilaian dengan maksud untuk memberikan satu peluang yang baik kepada karyawan atas rencana karier mereka dilihat dari kekuatan dan kelemahan, sehingga perusahaan dapat menetapkan pemberian gaji, memberikan promosi, dan dapat melihat perilaku karyawan. Penilaian kinerja dikenal dengan istilah “performancerating” atau “performanceappraisal”.

Menurut Munandar (2008:287), penilaian kinerja adalah proses penilaian ciri-ciri kepribadian, perilaku kerja, dan hasil kerja seseorang tenaga kerja atau karyawan (pekerja dan manajer), yang dianggap menunjang unjuk kerjanya, yang digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan keputusan tentang tindakan-tindakan terhadap bidang ketenagakerjaan.

Suatu perusahaan melakukan penilaian kinerja didasarkan pertimbangan bahwa perlu adanya suatu sistem evaluasi yang objektif terhadap organisasional. Selain itu, dengan adanya penilaian kinerja, manajer puncak dapat memperoleh dasar yang objektif untuk memberikan kompensasi sesuai dengan prestasi yang disumbangkan masing-masing pusat pertanggungjawaban kepada perusahaan secara keseluruhan. Semua ini diharapkan dapat membentuk motivasi dan rangsangan kepada masing-masing bagian untuk bekerja lebih efektif dan efisien.

Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa kinerja merupakan suatu kondisi dimana seseorang dapat melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan kemampuan, kecakapan serta keterampilan yang di milikinya dalam melaksanakan perkerjaan.

 

2.1.1.2.Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja

Menurut Mangkunegara (2009), faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja antara lain : kemampuan (ability), motivasi, disiplin, gaya kepemimpinan tansformasional dan gaya kepemimpinan transaksional , budaya organisasi, kepuasan kerja, iklim kerja, jenjang karir, kompensasi.

2.1.1.3.Indikator Kinerja

Menurut Supardi (1999) (dalam Ginting, 2012), indikator penilaian kinerja ada tujuh poin, yaitu :

1)  Kualitas kerja: Kualitas kerja meliputi akurasi ketelitian, kerapian, melaksanakan pekerjaan, mempergunakan dan memelihara alat kerja, keterampilan dan kecakapan melaksanakan tugas.

2)        Kuantitas Kerja: Kuantitas kerja meliputi keluaran dan target dari pekerjaan.

3)        Pengetahuan: Pengetahuan adalah kemampuan seorang karyawan sehubungan dengan hal-hal yang berhubungan dengan tugas dan prosedur kerja, penggunaan alat-alat kerja maupun kemampuan teknis atau pekerjaan.

4)  Penyesuaian pekerjaan: Penyesuaian pekerjaan ditinjau dari kemampuan karyawan dalam melaksanakan tugasnya di luar pekerjaan maupun adanya tugas baru serta kecepatannya berpikir dan bertindak dalam bekerja.

5)    Keandalan: Keandalan adalah kemampuan karyawan dalam melaksanakan tugas, misalnya saat melaksanakan prosedur, peraturan kerja, inisiatif, kedisiplinan, dan lain-lain.

6)  Hubungan kerja: Hubungan kerja dapat dilihat dari sikap karyawan terhadap lainnya, sikap karyawan terhadap aturan, dan kesedian dalam menerima perubahan-perubahan kerja.

7)  Keselamatan kerja: Keselamatan kerja menyangkut bagaimana perhatian karyawan pada keselamatan kerja


 

2.1.2.      Disiplin Kerja

2.1.2.1.Pengertian Disiplin Kerja

Secara umum disiplin dapat diartikan sebagai kepatuhan dan ketaatan terhadap segala peraturan atau ketentuan yang berlaku atau dapat juga diartikan sebagai kesungguhan dalam bertindak atau berperilaku. Disiplin tidak hanya diartikan tunduk kepada peraturan-peraturan dan ketentuan yang sudah lazim dilaksanakan. Akan tetapi disiplin dapat mendorong manusia melaksanakan kegiatan-kegiatan secara sadar diyakini manfaatnya.

Disiplin berasal dari bahasa latin discipline yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Dari defenisi tersebut dapat terlihat bahwa arah dan tujuan disiplin pada dasarnya adalah keharmonisan dan kewajaran serta kewajiban kehidupan berkelompok atau organisasi formal maupun non formal (Susilo Martoyo, 2004:14).

Menurut Martoyo disiplin berasal dari bahasa Latin yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. Sedangkan Nitisemito (2000:199) mengungkapkan bahwa disiplin lebih tepat kalau diartikan sebagai sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan dari organisasi baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

Siswanto Sastrohadiwiryo (2003:291) Disiplin kerja dapat didefinisikan sabagaisuatu sikap menghormati, menghargai, patuh, dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi- sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya.

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin kerja merupakan suatu keadaan yang tertib dan teratur dimana orang-orang yang bergabung dalam suatu wadah organisasi melaksanakan tugas-tugas dan tanggung jawab secara tertib, teratur dan disiplin sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau ditetapkan dalam organisasi tersebut, sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan tersebut.

Berdasarkan pada pengertian tersebut di atas, maka tolok ukur pengertian kedisiplinan kerja pegawai adalah sebagai berikut :

1.      Kepatuhan terhadap jam-jam kerja.

2.      Kepatuhan terhadap instruksi dari atasan, serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.

3.      Berpakaian yang baik pada tempat kerja dan menggunakan tanda pengenal instansi.

4.      Menggunakan dan memelihara bahan-bahan dan alat-alat perlengkapan kantor dengan penuh hati-hati.

5.      Bekerja dengan mengikuti cara-cara bekerja yang telah ditentukan.

Kedisiplinan adalah kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Kesadaran disini merupakan sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, dia akan mematuhi atau mengerjakan semua tugasnya dengan baik, bukan atas paksaan. Sedangkan kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan seseorang yang sesuai dengan peraturan perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak. MalayuS.P Hasibuan, (2003 : 193-194).

Dari pendapat diatas dapat diambil kesimpulan : atau organisasinya baik yang tertulis maupun tidak tertulis sehingga diharapkan pekerjaan yang dilakukan efektif dan efesien. Disiplin kerja pegawai merupakan sikap atau tingkah laku yang menunjukkan kesetiaan dan ketaatan seseorang atau sekelompok orang terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh instansi.

Manfaat Disiplin Kerja Disiplin kerja dapat dilihat sebagai sesuatu yang besar manfaatnya, baik bagi kepentingan organisasi maupun bagi para pegawainya. Bagi organisasi adanya disiplin kerja akan menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, sehingga diperoleh hasil yang optimal. Sedangkan bagi pegawai akan diperoleh suasana kerja yang menyenangkan sehingga akan menambah semangat kerja dalam melaksanakan pekerjaannya. Dengan demikian, pegawai dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh kesadaran serta dapat mengembangkan tenaga dan pikirannya semaksimal mungkin demi terwujudnya tujuan organisasi. (Sutrisno, 2009:85).

Untuk memiliki sikap disiplin yang baik diperlukan adanya latihan yang terus menerus dan dalam waktu yang cukup lama. Jika demikian diharapkan disiplin menjadi budaya yang melekat pada diri setiap pegawai. Berbagai pelanggaran tindakan kejahatan dan perlawanan terhadap peraturan dan perundang-undangan diawali dengan adanya sikap dan tindakan tidak disiplin dari orang dan pihak tertentu.Hal inilah yang menghambat lajunya pembangunan.

Disiplin juga dapat diartikan sebagai pelatihan, khususnya pelatihan pikiran dan sikap untuk mengahsilkan pengendalian diri serta kebiasaan-kebiasaan untuk mentaati peraturan yang berlaku.

2.1.2.2.Faktor yang mempengaruhi kinerja

Ada beberapa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kedisiplinan kerja pegawai yang diuraikan pakar manajemen sumber daya manusia antara lain

1.      Menurut Hasibuan (2007:194), pada dasarnya banyak indikator yang mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan suatu organisasi, diantaranya :

a.       Tujuan dan Kemampuan

Tujuan dan Kemampuan ikut mempengaruhi tingkat kedisiplinan karyawan.Tujuan yang dicapai harus jelas dan ditetapkan secara ideal serta cukup menantang bagi kemampuan karyawan.

b.      Teladan Pemimpin

Teladan pemimpin sangat berperan dalam menetukan kedisiplinan karyawan karena pemimpin dijadikan teladan dan panutan oleh para bawahan.

c.       Balas Jasa

Balas Jasa (gaji dan kesejahteraan) ikut mempengaruhi kedisiplinan karyawan karena balas jasa akan memberikan kepuasaan dan kecintaan karyawan terhadap perusahaan dan pekerjaannya. Untuk mewujudkan kedisiplinan karyawan yang baik, perusahaan memberikan balas jasa yang relatif besar.

d.      Keadilan

e.       Waskat (pengawasan melekat)

Dengan waskat berarti atasan harus aktif dan langsung mengawasi perilaku, moral, sikap, gairah kerja, dan prestasi kerja bawahannya.Hal ini berarti atasan harus selalu ada atau hadir ditempat kerja agar dapat mengawasi dan memberikan petunjuk jika bawahan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pekerjaannya.Waskat efektif merangsang kedisiplinan dan moral kerja karyawan.

f.        Sanksi Hukuman

Sanksi hukuman berperan penting dalam memelihara kedisiplinan karyawan. Dengan sanksi hukuman yang semakin berat, karyawan akan semakin takut melanggar peraturan-peraturan perusahaan.

g.       Ketegasan

Sebagai seorang pemimpin harus berani dan tegas bertindak untuk menghukum setiap karyawan yang indispliner sesuai dengan sanksi hukuman yang telah ditetapkan.

h.       Hubungan Kemanusiaan

Manajer (pimpinan) harus berusaha menciptakan suasana hubungan kemanusiaan yang serasi serta mengikat, vertical maupun horizontaldiantara karyawannya guna menciptakan kedisiplinan yang baik pada suatu perusahaan.

2.1.2.3.Indikator Disiplin Kerja

Disiplin kerja dalam penelitian ini dikukur dengan menggunakan  indikator sebagai berikut:(Rivai& Basri, 2005)

a.       Kehadiran

b.       Ketaatan pada peraturan kerja

c.       Ketaatan pada standar kerja

d.       Tingkat kewaspadaan tinggi

e.       Bekerja etis

No comments:

Post a Comment

Perlindungan terhadap Perempuan ditinjau dari prinsip kesetaraan dalam Undang-Undang Perkawinan

  Kedinamisan hukum semakin memperhatikan nasib perempuan untuk adanya kesetaran dan keadilan gender dan untuk memberikan perlindungan t...