RESUME
ALIRAN
MU’TAZILAH
Dosen
Pengajar : Drs. H. Ahmad Qodim Suseno, M.Ag.
JURUSAN SYARIAH
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG
2012/2013
A.
Sejarah Munculnya Aliran Mu’tazilah
Sejarah munculnya mu’tazilah muncul di kota Bashrah (IraQ), pada
abad ke-2 Hijriyah, antara tahun 105-110 H, tepatnya pada masa pemerintahan
khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifa Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya
adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama
Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal.
Aliran ini muncul sebagai reaksi
atas pertentangan antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan
orang mukmin yang berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata
yang ketika itu menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal
di Basra, mendahuli gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan
bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir.
Tegasnya, orang itu bukan mukmin dan bukan kafir.
Aliran Mu’tazilah merupakan
golongan yang membawa persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan
bersifat filosofis. Dalam pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga
mendapat nama “kaum rasionalis Islam” .
Setelah menyatakan pendapat itu,
Wasil bi Ata meninggalkan perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok
sendiri. Kelompok ini dikenal dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya
aliran ini tidak mendapat simpati umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit
dipahami oleh beberapa kelompok masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya
bersifat rasional dan filosofis. Alas an lain adalah aliran Muktaszillah
dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah Rasulullah SAW dan para sahabat.
Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun,
penguasa Bani Abbasiyah.
Mu’tazilah,
secara etimologis bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini
mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan
Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi’in.Asy-Syihristani berkata:
(Suatu hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya
berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang
mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut
diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama,
mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran
terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak
berpengaruh terhadap keimanan. Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan
bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap
keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka
adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar
kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?” Al-Hasan Al-Bashri
pun berpikir sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab,
tiba-tiba dengan lancangnya Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa
besar bukan seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada
suatu keadaan di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu
ia berdiri dan duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap
menyatakan pendapatnya tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya.
Maka Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Washil telah memisahkan diri dari kita”, maka
disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah. Pertanyaan itu
pun akhirnya dijawab oleh Al-Hasan Al-Bashri dengan jawaban Ahlussunnah Wal
Jamaah: “Sesungguhnya pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik) adalah seorang
mukmin yang tidak sempurna imannya. Karena keimanannya, ia masih disebut mukmin
dan karena dosa besarnya ia disebut fasiq (dan keimanannya pun menjadi tidak
sempurna)”.
B.
Tokoh-tokoh
aliran Mu’tazilah
Tokoh-tokoh aliran Mu’tazilah
banyak jumlahnya dan masing-masing mempunyai pikiran dan ajaran-ajaran sendiri
yang berbeda-beda dengan tokoh sebelumnya atau tokoh-tokoh pada masanya,
sehingga masing-masing tokoh mempunyai aliran sendiri-sendiri. Dari segi
geografis, aliran Mu’tazilah dibagi menjadi dua, yaitu aliran Mu”tazilah Basrah
dan aliran Mu’tazilah Baghdad. Aliran Basrah dan yang pertama-tama mendirikan
aliran Mu”tazilah.
Tokoh-tokoh aliran Basrah antara lain :
1.
Wasil bin ‘Ata al Ghazzal (80-131 H / 699-748 M)
2.
Abdul Huzail Muhammad bin al Huzail al ‘Allaf (135-226 H/752-840 M)
3.
Ibrahim bin Sayyar bin Hani an Nazzaham (wafat 231 H/845 M)
4.
al Jubbai (wafat 303 H/915 M)
Tokoh-tokoh aliran Baghdad antara lain :
1.
Basyr bin al Mu’tamir (wafat 226 H/840 M)
2.
Al Khayat (wafat 300
H/912 M)
Kemudian pada masa-masa berikutnya lagi ialah al
Qadhi Abdul Jabbar (wafat 1024 M di Ray) dan az Zamachsyari (467-538
H/1075-1144 M).
C. Doktrin mu’tazilah
Mempunyai doktrin yang selalu
dipegang erat oleh mereka, bahkan di atasnya-lah prinsip-prinsip mereka
dibangun. Doktrin itu mereka sebut dengan Al-Ushulul-Khomsah (lima landasan
pokok). Adapun rinciannya sebagai berikut dan sekaligus kami iringi dengan
bantahan cara pemahaman mereka mengenai ajaran keislaman mereka, sebagai
berikut :
Pokok-pokok
ajaran aliran mu’tazilah
1.
Tauhid
Yang mereka maksud dengan
At-Tauhid adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil
bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk
masing-masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah, menurut mereka.
Oleh karena itu mereka menamakan diri dengan Ahlut-Tauhid atau Al-Munazihuuna
lillah (orang-orang yang mensucikan Allah).
2.
Al-Adl (keadilan
Allah)
Al-Adl masih ada
hubungannya dengan tauhid, dengan Al-Adl, Mu’tazilah ingin mensucikan perbuatan
Tuhan dari persamaan dengan perbuatan makhluk, karena Tuhan Maha Sempurna maka
Tuhan pasti Adil. Ajaran ini bertujuan untuk menempatkan Tuhan benar-benar Adil
menurut sudut pandang manusia. Dan mereka yakin bahwa Allah itu Maha Adil, maka
dia tidak akan menindas makhluk-makhluk-Nya.
3.
Al-Wa’d wal Wa’id
Tuhan yang Maha Adil dan Bijaksana, tidak akan melanggar janjinya. Kaum
Mu’tazilah yakin bahwa janji dan ancaman itu pasti terjadi, yaitu janji Tuhan
yang berupa pahala (surga) bagi orang yang berbuat baik, dan ancamannya yang berupa
siksa (neraka) bagi orang yang berbuat durhaka. Begitu pula janji Tuhan untuk
memberi pengampunan bagi orang yang bertaubat.
4.
Al-Manzilah Bainal Al-Manzilatain
Pokok ajaran ini dibawa oleh Wasil Ibn Ata’ yaitu orang Islam yang
melakukan dosa besar (ma’siat) selain syirik dan belum bertaubat dia
tidak dikatakan mu’min dan tidak pula dikatakan kafir, tetapi fasik. Hal ini
karena keimanan menuntut adanya kepatuhan kepada Tuhan dan tidak cukup hanya
pengakuan dan pembenaran saja.
Dalam
konteks ini, timbul sebuah pertanyaan, “Siapakah yang disebut kafir oleh
aliran Mu’tazilah?” Menurut mayoritas kaum Mu’tazilah, orang yang tidak
patuh terhadap yang wajib dan yang sunat disebut pelaku maksiat.
Mereka membagi maksiat kepada 2 (dua) bagian, yaitu maksiat besar dan maksiat
kecil. Maksiat besar ini dinamakan kufur. Adapun yang membawa
seseorang pada kekufuran ada 3 (tiga) macam, yakni:
1)
Seseorang yang menyamakan Allah dengan makhluk.
2)
Seseorang yang menganggap Allah tidak adil atau
zalim.
3)
Seseorang yang menolak eksistensi Nabi Muhammad
yang menurut nas telah disepakati kaum muslimin.
5. Al-amru
bilma’ruf wa al-nahyu ‘ani’lmungkar
Mereka menetapkan bahwa hal ini (al-amru bilma’ruf wa
al-nahyu ‘ani’lmungkar) adalah kewajiban seluruh mu’minin sebagai bentuk penyebaran
dakwah islam; penyampaian hidayah bagi mereka yang tersesat; dan bimbingan bagi
mereka yang menyimpang. Semuanya dilakukan sesuai kemampuan, bagi yang mampu
dengan penjelasan maka dengan penjelasan, yang mampu dengan pedang maka dengan
pedang.
Adapun ciri-ciri Mu’tazilah ialah
suka berdebat, terutama di hadapan umum mereka yakin akan kekuatan fikiran,
karena itulak suka berdebat dengan siapa saja yang berbeda pendapat dengannya.
Sekitar dua abad lamanya ajaran-ajaran mu’tazilah ini
berpengaruh, karena diikuti atau didukung oleh penguasa waktu itu.
Masalah-masalah yang diperdebatkan antara lain :
1.
Sifat-sifat allah itu ada atau tidak
2.
Baik dan buruk itu ditetapkan berdasarkan syara’ atau akal
3.
Orang yang berdosa besar akan kekal di neraka atau tidak
4.
Perbuatan manusia itu dijadikan oleh allah
5.
Al-qur’an itu makhluk atau tidak
6.
Allah itu bisa dilihat
di akhirat nanti atau tidak
7.
Alam itu qodim atau hadits
8.
Allah wajib membuat yang baik (shilah) dan yang lebih baik (ashlah).
Aliran kaum Mu`tazilah dipandang
sebagai aliran yang menyimpang dari ajaran Islam, dan dengan demikian tak
disenangi oleh sebagian umat Islam, terutama di Indonesia. Pandangan demikian
timbul karena kaum mu`tazilah dianggap tidak percaya kepada wahyu dan hanya
mengakui kebenaran yang diperoleh rasio. Namun, Sebagaimana diketahui kaum
Mu`tazilah tidak hanya memakai argumen rasional, tetapi juga memakai ayat-ayat Al-Quran
dan hadist untuk menahan pendirian mereka.
No comments:
Post a Comment